Palembang, 22 Juli 2025 – Dalam rangka mempererat sinergi dan membangun hubungan industrial yang sehat, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pegawai PLN bersama jajaran manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (S2JB) melaksanakan pertemuan koordinasi strategis pada hari Selasa, 22 Juli 2025, di Palembang.
Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Serikat Pegawai PLN dan Manajemen PLN UID S2JB, dengan komitmen bersama untuk menciptakan iklim kerja yang harmonis, adil, dan berkelanjutan demi mendukung kinerja perusahaan dan kesejahteraan pegawai.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Serikat Pegawai PLN, Bapak Hevlind Vanmarbos, didampingi oleh Wakil Sekretaris Jenderal III Ibu Nurlita Ulfani Rohmah, Bendahara Umum Bapak Misran Hasra, Ketua Harian 1 Bapak Lutfi Arijono, dan Ketua Harian II Bapak Edy Supriyanto Saputro. Mereka disambut langsung oleh General Manajer PLN UID S2JB Bapak Adhi Herlambang dengan penuh kehangatan.
Pertemuan koordinasi tersebut menghasilkan beberapa poin strategis sebagai berikut :
1. Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Keluhan mengenai layanan dan fasilitas kesehatan, khususnya di wilayah PT PLN (Persero) UP3 Lahat, akan diteruskan ke layanan Human Capital (Yan HC) agar pelayanan kesehatan bagi pegawai dan keluarga yang ditanggung dapat dilakukan secara lebih efektif, tanpa harus dirujuk ke daerah lain yang berpotensi menimbulkan biaya lebih tinggi bagi PLN.
2. Asessment Grade dan Penempatan Pegawai
Proses asesmen kenaikan grade dan penempatan pegawai akan disampaikan kepada Divisi Human Talent Development (HTD) untuk dapat direalisasikan secara adil, objektif, dan tanpa diskriminasi—baik di antara pegawai maupun antara pegawai dan anggota serikat.
3. Perhatian Khusus untuk Tim PDKB
Tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) diusulkan mendapat perhatian khusus terkait take home pay dan pengembangan karier, mengingat tingkat risiko dan kompetensi yang tinggi dari pekerjaan yang mereka jalani. Tim PDKB dianggap sebagai bagian dari “elite engineer” di lingkungan PLN.
4. Mutasi dan Pemerataan Formasi Tenaga Kerja
Permintaan mutasi Atas Permintaan sendiri (APS) diminta untuk segera diproses. Selain itu, dilakukan pemerataan Formasi Tenaga Kerja (FTK) antar sub-unit di lingkungan S2JB secara profesional dan objektif.
5. Optimalisasi Fungsi LKS Bipartit
Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit perlu dijalankan secara seimbang antar Serikat Pegawai. LKS merupakan wadah penting untuk memperkuat sinergi dan transparansi informasi demi kemajuan perusahaan. Disarankan agar setiap Serikat Pegawai dapat memiliki LKS masing-masing jika tidak tercapai kesepakatan kerja sama lintas serikat.
6. Dukungan Penuh terhadap Kinerja dan Kesejahteraan
Serikat Pegawai menyatakan dukungannya terhadap setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pegawai dan pencapaian kinerja unit. DPP dan manajemen berkomitmen bersama untuk menjadikan unit dengan kinerja terbaik.
7. Harmonisasi dan Komunikasi Efektif
Kedua pihak sepakat untuk selalu menjaga hubungan yang kondusif melalui dialog yang efektif sebagai solusi utama dalam penyelesaian berbagai isu dan pelaksanaan kegiatan perusahaan.
8. Solidaritas Internal Serikat Pegawai
Ditekankan pentingnya kesolidan internal mulai dari DPAC, DPC, hingga DPP dalam membangun komunikasi yang rutin dan menyeluruh guna memperkuat jaringan dan kekuatan akar rumput yang solid. Kegiatan-kegiatan kesolidan baik formal maupun informal seperti nongkrong bersama selalu dirutinkan untuk mengembangkan organisasi agar kinerjanya semakin baik serta membahas hak-hak para pegawai. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kekompakan para pengurus dan anggota serta menjadi pendorong bagi para pegawai lain untuk ikut bergabung dengan Serikat Pegawai PLN.
9. Komitmen Non-Diskriminatif dalam Hubungan Industrial
Ditekankan pentingnya prinsip non-diskriminasi dalam pengambilan kebijakan oleh manajemen serta komitmen dalam menegakkan hubungan industrial yang harmonis, menjunjung tinggi nilai-nilai Budaya AKHLAK di PLN.
Budaya Akhlak BUMN adalah seperangkat nilai-nilai utama yang menjadi pedoman perilaku bagi seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nilai-nilai ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan integritas di setiap lini organisasi BUMN.
Komponen Budaya Akhlak BUMN, yaitu :
- Amanah : Menjaga kepercayaan dan tanggung jawab dalam memenuhi janji dan tugas yang diemban, serta berpegang pada nilai-nilai moral dan etika.
- Kompeten : Memiliki kemampuan untuk terus belajar, mengembangkan diri, dan berkontribusi dengan kualitas terbaik.
- Harmonis : Menciptakan lingkungan kerja yang menghargai perbedaan, saling peduli, dan membangun kerjasama yang kondusif.
- Loyal : Berdedikasi untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, serta menjaga integritas dan nama baik BUMN.
- Adaptif : Kemampuan untuk berinovasi, beradaptasi dengan perubahan, dan bertindak proaktif dalam menghadapi tantangan.
- Kolaboratif : Memperkuat sinergi dan kerjasama antar bagian organisasi dan dengan pihak eksternal untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan menerapkan budaya akhlak ini, BUMN dapat menciptakan lingkungan kerja yang produktif, transparan, dan berintegritas tinggi, serta meningkatkan kinerja dan reputasi perusahaan.
Kesepakatan ini mencerminkan semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama untuk menjadikan PLN sebagai perusahaan yang unggul, adaptif, dan berbudaya. Hubungan industrial yang sehat diharapkan akan semakin memperkuat daya saing PLN dan meningkatkan kepuasan pegawai serta stakeholder.
Editor by Nurlita Ulfani Rohmah