• Ketum Menghadiri Undangan Pengesahan PKB 2025-2027 di Kantor Pusat

  • Kegiatan Verifikasi Anggota 2025 Bersama SP PLN, SPPI, HSC Pusat, dan Kemenaker RI

  • Audiensi Serikat Pegawai Dengan Direksi PLN

  • Perjuangan Pembatalan (Larangan Pernikahan Antar Pegawai) di Mahkamah Konstitusi RI

  • Kegiatan Rakernas Serikat Pegawai PLN

Koordinasi Rakernas 2025 dan Hubungan Industrial Pancasila yang Harmonis dengan Manajemen UID S2JB

Palembang, 26 September 2025 –  Dalam rangka membangun komunikasi internal bersama, Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pegawai PT PLN (Persero) mengadakan kunjungan Kerja Ke PT PLN (Pesrero) UID S2JB,  yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Hevlind Van Marbos dan Ketua Harian 1 DPP Serikat Pegawai Hendri Dodi melaksanakan kunjungan kerja ke uid s2jb dan disambut langsung oleh Bapak Edy SS selaku Ketua DPD S2JB bersama sekretaris DPD Bapak affreddyan, dan seluruh ketua DPC se-S2JB.

Dalam kegiatan ini ketua umum serikat pegawai mengadakan pertemuan Hubungan Industrial bersama seluruh kader-kader Ketua DPC dan DPD se-S2JB. Dalam sambutan nya, Bapak Hevlind Van Marbos selaku ketua umum menyampaikan beberapa poin, pertama terkait karir dan pengembangan pegawai, mutasi, dan rotasi,  kedua terkait rencana Rakernas, dan ketiga terkait masalah kesehatan pegawai, yang mana para kader memberikan usulan usulan untuk disampaikan kepada Ketua Umum.

Setelah itu, Ketum dan Jajaran menyempatkan bertemu dengan VP HTD Area 2 Ibu Martarina, dalam sambutan nya Ketum menyampaikan beberapa persoalan terkait :
1. Manajemen Adil dalam mempromosi pegawai tidak ada embel-embel SP A dan SP B
2. Bagi yang tidak mau dipromosikan dari kota ke daerah itu hak dan pilihannya dan manajemen harus mengambil sikap bahwa yang masih mau berkarir tanpa pilih tempat diprioritaskn dan jangan hanya faktor kedekatan like n dislike serta jangan diskriminasi SP atau tua dan muda.
3. Bagi manajemen yang diskriminasi seperti menjelek²kan SP A dan SP B dan lain-lain, agar diwarning atau ditegur bahkan dirotasikan saja agar tidak sebagai pimpinan unit lagi.
4. Untuk yang asesmen prioritaskan saja jabatan fungsional yang ada ditempatnya agar lebih efisien dan efektif.
5. Dalam LKS Bipartit agar melibatkan kontribusi SP yang lebih banyak jangan mengurangi jika ada SP yang tidak mau sebaiknya LKS Bipartit saja dari masing-masing SP atau SP yang mau berkolaborasi saja.

Usulan dari Ketum tersebut dijawab langsung oleh VP HTD Area 2 Ibu Martarina, bahwa beliau akan meneruskan hal-hal tersebut ke PLN HTD Pusat, karena mereka pada prinsipnya setuju untuk membuka ruang komunikasi dengan serikat.

Setelah itu , Ketum dan jajaran menyempatkan diri, bertemu dengan VP Yan HC , Bapak Sutarno, berbincang persoalan terkait kesehatan pegawai dan remunerasi pegawai, sambutan dari Ketum langsung di sambut dengan baik oleh VP Yan HC Bapak Sutarno, beliau menyampaikan akan terus meningkatkan kinerja dan fasilitas bidang kesehatan, sehingga pegawai PLN akan mendapatkan pelayanan terbaik.
 
Setelah itu, Ketum juga berbincang bincang dengan SRM KKU , Bapak Wahyudi, soal Rakernas dan persiapan nya, disambut baik oleh SRM KKU yang mana beliau siap mendukung dari tempat , transportasi dan konsumsi.

Selesai dari itu, Ketum dan Jajarannya juga mengadakan pertemuan internal bersama rekan sejawat yakni para kader kader Ketua DPD dan DPC sembari menikmati santap sore.

Editor by Affreddyan (Ketua Departemen Advokasi Hukum DPP)
Share:

Rekonsiliasi Data Keanggotaan Serikat Pekerja di Lingkungan PT PLN (Persero)

Bukittinggi, 18 September 2025 – Dalam rangka Kegiatan Rekonsiliasi Data Keanggotaan Serikat Pekerja di Lingkungan PT PLN (Persero) yang diselenggarakan oleh Divisi Pelayanan Human Capital (Yan HC), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pegawai PT PLN (Persero) hadir dan dipimpin secara langsung  oleh Ketua Umum Bapak Hevlind VanMarbos, Ketua Harian I Bapak Hendri Dodi, Wakil Sekretaris Jenderal II Bapak Faberto Subrida, Ketua Departemen Hukum dan Advokasi Bapak Affredyan serta Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan Bapak Satria Huspa.

Kegiatan yang berlokasi di PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bukit Tinggi berlangsung selama 2 (dua) hari, dari tanggal 18 sampai dengan 19 September 2025. Kegiatan dilakukan secara hybrid, dihadiri secara virtual oleh Vice President (VP) Hubungan Industrial (HI) Bapak Syamsul Arifin dan juga dihadiri secara langsung oleh   Manager HI Bapak Efri Yendri serta seluruh perwakilan pengurus Serikat Pekerja di Lingkungan PT PLN (Persero).

Dalam sambutannya, VP HI menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Ketentuan HI sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (4) Peraturan Pelaksana Nomor 0041.E/DIR/2024 tentang Standar Prosedur Sistem Manajemen Hubungan Industrial di lingkungan PT PLN (Persero), dimana telah disediakan infrastruktur teknologi informasi dalam Aplikasi HXMS, yaitu Modul Serikat Pekerja, sebagai bagian dari upaya digitalisasi proses verifikasi pendaftaran dan pengelolaan surat kuasa pemotongan iuran keanggotaan serikat pekerja melalui sistem penggajian di lingkungan PT PLN (Persero). Lebih lanjut, kegiatan selama 2 (dua) hari ini lebih fokus untuk melakukan update data Pegawai yang menjadi pengurus Serikat di Aplikasi HXMS, baik pengurus di tingkat DPP, DPD, DPC dan DPAC. Efri Yendri menambahkan, saat ini masih terdapat pegawai yang beririsan menjadi bagian dari 2 (dua) Serikat dan hal ini akan diselesaikan secara bertahap melalui pendataan oleh Serikat di Lingkungan PT PLN (Persero).

Disela-sela kegiatan tersebut, jajaran Pengurus Serikat Pegawai PT PLN (Persero) melakukan konsolidasi penguatan internal organisasi melalui arahan Ketua Umum Bapak Hevlind VanMarbos. Komitmen bersama dilakukan oleh Pengurus Serikat Pegawai PT PLN (Persero) yang hadir pada kegiatan tersebut agar organisasi menjadi lebih kuat demi satu visi PLN Jaya. Diharapkan kepada seluruh anggota Serikat Pegawai PT PLN (Persero) yang belum terdaftar di aplikasi HXMS agar segera mendaftarkan diri. Verifikasi anggota yang mendaftar akan dilakukan oleh Admin Aplikasi, antara lain Bapak Faberto Subrida (0853-2012-2021), Affredyan (0823-7965-1705) dan Satria Huspa (0811-7170-186). Jumlah anggota yang terdaftar di Aplikasi HXMS akan menjadi dasar dalam keikutsertaan Serikat Pegawai PT PLN (Persero) pada pembuatan Peraturan Kerja Bersama (PKB). 

Editor by Satria Huspa (Ketua DPD UID Sumatera Utara)
Share:
{{ date }}
{{ time }}

Popular Posts

Recent Posts